Pemkab Tanbu dengan diwakili Sekdakab HM. Ambo Sakka,
mengikuti Rapat Paripurna yang digelar oleh jajaran DPRD Tanah Bumbu,
Senin (17/01/22).
Rapat diikuti pula oleh unsur
Forkopimda Tanbu, Pimpinan SKPD, Badan dan Bagian Pemkab Tanbu,
Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan
lainnya tersebut, adalah untuk mendengarkan paparan dari draf Raperda
yang disampaikan oleh pihak DPRD Tanah Bumbu.
Dalam
rapat tersebut, Wakil Ketua II DPRD Tanbu Agoes Rakhmady menyampaikan 2
Raperda, yakni Raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan dan
Raperda Pengelolaan Alur Sungai.
Disampaikan,
Raperda diajukan dengan tujuan untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan
ketertiban dan keselamatan pengguna jalan serta kepastian hukum
penyelenggaraan jalan khusus didaerah, juga mewujudkan koordinasi,
integrasi, sinkronisasi dan sinergi antara pemangku kepentingan dalam
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS)
untuk meningkatkan daya dukungan DAS tersebut.
Mewujudkan
penyelenggaraan jalur khusus yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,
pemerataan pembangunan didaerah dalam konsep pembangunan jalan yang
berkelanjutan.
Mewujudkan pelestarian fungsi
dan manfaat sumber daya alam Daerah Aliran Sungai dalam menunjang
peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan
berkeseimbangan yang dinamis ekosistem Daerah Aliran Sungai.
Untuk mewujudkan sistem tata air pada Daerah Aliran Sungai secara optimal meliputi jumlah kualitas dan disitribusinya.
Mewujudkan
penguasaan jalan khusus yang sesuai ketentuan peraturan
perundang_undangan dan mewujudkan kondisi lahan yang produktif sesuai
daya dukung lingkungan DAS.
Mewujudkan peran pokok masyarakat dalam penyelenggaraan jalan khusus serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
Setelah
usai membacakan naskah dari Raperda tersebut, Rapat Paripurna yang
dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanbu Sayid Ismail Khollil Alydrus
tersebut, draf Raperda
diserahkan kepada Sekdakab Tanbu HM. Ambo Sakka yang mewakili Bupati
Tanah Bumbu, dr. HM. Zairullah Azhar MSc. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.