Pemkab Tanbu Terima Pengajuan Raperda Inisiatif DPRD - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 18 Januari 2022

    Pemkab Tanbu Terima Pengajuan Raperda Inisiatif DPRD

    Tanah Bumbu -
    Pemkab Tanbu dengan diwakili Sekdakab HM. Ambo Sakka, mengikuti Rapat Paripurna yang digelar oleh jajaran DPRD Tanah Bumbu, Senin (17/01/22).

    Rapat diikuti pula oleh unsur Forkopimda Tanbu, Pimpinan SKPD, Badan dan Bagian Pemkab Tanbu, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya tersebut, adalah untuk mendengarkan paparan dari draf Raperda yang disampaikan oleh pihak DPRD Tanah Bumbu.

    Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua II DPRD Tanbu Agoes Rakhmady menyampaikan 2 Raperda, yakni Raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan dan Raperda Pengelolaan Alur Sungai.

    Disampaikan, Raperda diajukan dengan tujuan untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan serta kepastian hukum penyelenggaraan jalan khusus didaerah, juga mewujudkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi antara pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk meningkatkan daya dukungan DAS tersebut.

    Mewujudkan penyelenggaraan jalur khusus yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan didaerah dalam konsep pembangunan jalan yang berkelanjutan.

    Mewujudkan pelestarian fungsi dan manfaat sumber daya alam Daerah Aliran Sungai dalam menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkeseimbangan yang dinamis ekosistem Daerah Aliran Sungai.

    Untuk mewujudkan sistem tata air pada Daerah Aliran Sungai secara optimal meliputi jumlah kualitas dan disitribusinya.

    Mewujudkan penguasaan jalan khusus yang sesuai ketentuan peraturan perundang_undangan dan mewujudkan kondisi lahan yang produktif sesuai daya dukung lingkungan DAS.

    Mewujudkan peran pokok masyarakat dalam penyelenggaraan jalan khusus serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.

    Setelah usai membacakan naskah dari Raperda tersebut, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanbu Sayid Ismail Khollil Alydrus tersebut, draf Raperda diserahkan kepada Sekdakab Tanbu HM. Ambo Sakka yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, dr. HM. Zairullah Azhar MSc. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda