Merasa terlalu diperas tenaganya dan tanpa upah yang layak, puluhan sopir armada angkutan PT. Sarana Lintas Bersama /PT. HO Sarana Lestari datangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tanah Bumbu, Senin (03/01/22).
Maksud kedatangan para sopir tersebut, adalah untuk mengeluhkan nasib mereka yang bekerja siang malam tanpa upah yang layak dari pihak perusahaan.
Dihadapan Kepala Seksi Hubungan Industrial Disnakertrans Tanbu, Rahmatullah SH, para sopir menyebut pihak perusahaan hanya ingin untung sendiri tanpa memikirkan nasib mereka.
"Kami kerja siang malam, dan hanya menerima persenan dari hasil yang diperoleh dari angkutan yang dibawa. Upah akan kami terima tiap bulan, setelah hasil angkutan dikalkulasikan maka kami menerima sebesar 20 persen. Jika tidak ada perintah kerja pengangkutan, maka tak ada pula hasil yang bisa kami peroleh," ungkap para sopir.
Jika tambahnya, kami dianggap sebagai karyawan maka menuntut hak sebagai pekerja sesuai Undang Undang Ketenagakerjaan.
Menurut Kasi Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Tanah Bumbu, Rahmatullah SH menyebut, selaku mediator pihaknya hanya bisa menampung keluhan yang disampaikan. Jika keluhan disampaikan melalui surat, maka pihaknya akan menyampaikan dan meminta pihak perusahaan untuk melakukan pertemuan, untuk duduk bersama membahas dan mencari solusinya.
"Saya sempat bertemu dengan pimpinan perusahaan, dan pihak perusahaan menyebut adanya kemitraan dengan para sopir angkutan, bukan sebagai pimpinan dan karyawan yang memang ada basic gaji pokok dan sebagainya," sebut Rahmatullah.
Namun sambungnya lagi, melihat bukti yang dibawa ini terlihat seperti bukan sistem kemitraan, tapi sistem upah. Karena jika sistem kemitraan maka tidak ada keterikatan kerja, juga unit mobil angkutan bukan milik perusahaan. Jika pun mobil angkutannya milik perusahaan, maka persentasinya berbeda.
Selaku mediator, Kasi Hubungan Industrial Disnakertrans Tanbu menyarankan agar para sopir menyelesaian dulu permasalahan ini secara internal, duduk bersama. Jika tak ada kesepakatan, maka pihak dinas akan memanggil pihak perusahaan sesuai permintaan tertulis dari para sopir.
Meski pulang membawa kekecewaan, para sopir tersebut akan kembali mencari cara agar apa yang mereka inginkan bisa terpenuhi. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.