Bahas Pemekaran Desa, DPRD Tanbu Apresiasi Semangat Aparatur Desa Persiapan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 11 Februari 2022

    Bahas Pemekaran Desa, DPRD Tanbu Apresiasi Semangat Aparatur Desa Persiapan

    Tanah Bumbu -
    Dipimpin oleh H. Basaludin Salem, Rapat Kerja Komisi I DPRD Tanah Bumbu dengan Dinas PMD, Camat Batulicin, Camat Simpang Empat, Camat Karang Bintang, Camat Mantewe, Camat Satui, Camat Kuranji, Camat Sei Loban, Staf Khusus Bupati dan Kepala Desa Persiapan se Tanah Bumbu digelar diruang rapat Kantor DPRD Tanah Bumbu, Kamis (10/02/22).

    Dalam rapat tersebut, pihak DPRD Tanah Bumbu mempertanyakan sudah sejauh mana proses tahapan Desa Persiapan menjadi Desa Definitif.

    Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Tanah Bumbu, Samsir menyebut, pada Tahun 2021 lalu Pemkab Tanbu mengajukan Pemekaran Desa sebanyak 21 Desa dan 3 Kelurahan.

    "Sebenarnya banyak proposal yang masuk mengajukan pemekaran, namun tidak semua yang kami terima dan diakoomodir. Karena untuk bisa ditindaklanjuti syarat minimal desa tersebut berusia 5 tahun, dan memiliki warga minimal 2000 jiwa atau 500 Kepala Keluarga," jelas Samsir.

    Selain itu lagi tambahnya, persiapan lokasi Desa Persiapan nantinya akan ditinjau oleh Tim yang terdiri dari Dinas PMD, Dinas Dukcapil, Bappeda, Bahian Hukum, Tata Pemerintahan dan Camat.

    "Proposal dipaparkan dihadapan Tim, lalu kemudian akan ditinjau kesiapan lokasi Desa Persiapan. Juga ada 61 item yang perlu dilengkapi dan miniminal mampu mencapai skor 90 untuk menuju depinitif, jika tak mencapai maka akan ditunda 5 tahun, tapi saat ini sudah ada desa yang skor nya mencapai 101," pungkasnya.

    Anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Samsisar dalam kesempatan itu mempertanyakan kondisi Desa Persiapan yang telah berjalan 6 bulan. Mengingat adanya pandemi Covid 19 ini, jangan sampai baik desa yang dimekarkan maupun desa persiapan mengalami kendala dalam menjalankan roda pemerintahan.

    "Jika dengan adanya pandemi Covid 19 ini Desa Definif tidak bisa maksimal menjalankan roda pemerintahannya, apalagi Desa Persiapan yang hanya mendapatkan suntikan dana sebesar 30 persen dari Desa Definitif. Memang kita akui, begitu Desa Persiapan menjadi Desa Definitif, maka akan mendapat dana dari Pemerintah Pusat. Hanya saja, mampu tidak bertahan selama 3 tahun kedepan sementara menunggu proses tahapan menjadi Desa Definitif,"  sebut Samsisar.

    Sementara dari pihak para Pjs Kepala Desa yang hadir saat itu mengatakan, meski dalam pelaksanaan roda Pemerintahan Desa ada terkendala masalah dana operasional, namun mereka tetap optimis dan semangat dalam melaksanakan tugas, bahu membahu membangun bersama masyarakat demi terwujudnya Desa Depinitif.

    Mendengar hal ini, Pimpinan Rapat menyimpulkan, meski dalam keterbatasan dana operasional, Desa Persiapan harus bisa diwujudkan menjadi Desa Depinitif, karena selain aparatur desa yang optimis juga didukung oleh antusias masyarakat yang memang menginginkan sebuah Desa Depinitif. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda