Berkas Raperda Belum Diterima, Bapemperda DPRD Tanbu Batalkan Rapat - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 09 Februari 2022

    Berkas Raperda Belum Diterima, Bapemperda DPRD Tanbu Batalkan Rapat

    Tanah Bumbu -
    Meski sempat dihadiri oleh SKPD terkait, Rapat Kerja Pembahasan Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa dibatalkan oleh Pimpinan Rapat, Rabu (09/02/22).

    Semula Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu Andi Erwin Prasetya membuka acara rapat, namun karena materi rapat yang akan dibahas belum diterima oleh Fraksi DPRD Tanah Bumbu dari Pemkab Tanbu, yakni materi Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, akhirnya rapat ditutup kembali.

    "Bagaimana kami akan membahas Raperda ini, sementara draf Raperda saja belum diterima dan sempat dipelajari, jadi apa yang akan dibahas nanti," ucap Andi Erwin.

    Jadi sambungnya, rapat kita tunda dulu setelah nantinya dipelajari terlebih dahulu oleh Badan Musyawarah, baru nanti kita gelar rapat pembahasannya.

    Terkait Raperda Pemilihan Kepala Desa tersebut, rapat yang dihadiri oleh Assisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektorat Daerah, Dinas PMD, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah, Camat Batulicin, Camat Simpang Empat serta Bagian Hukum dan Tenaga Ahli DPRD akhirnya bubar. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda