DKUMP2 Tanbu Patok Harga Minyak Goreng dan Gula Sesuai Anjuran Pemerintah - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 03 Februari 2022

    DKUMP2 Tanbu Patok Harga Minyak Goreng dan Gula Sesuai Anjuran Pemerintah

    Tanah Bumbu - Sesuai anjuran Pemerintah, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu mematok harga minyak Goreng  Rp 14 ribu perkilogram dan gula pasir seharga Rp 12 ribu.

    Sementara harga dipasaran, baik Pasar Modern maupun Tradisional berkisar harga minyak goreng Rp 16 ribu lebih dan gula pasir Rp 14 ribu.

    Untuk meringankan beban masyarakat, DKUMP2 Tanbu menggelar pasar murah dihalaman Kantor DKUMP2 Tanbu, Rabu (02/02/22).

    Pasar murah ditandai dengan penyerahan paket sembako secara simbolis oleh Ketua TP PKK Tanbu Hj. Wahyu Windarti Zairulllah kepada warga masyarakat yang datang membeli.

    Kepala Dinas DKUMP2 Tanbu melalui Kabid Perdagangan dan Metereologi Akhmad Heriansyah mengatakan, pasar murah adalah langkah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar bisa menjangkau harga.

    "Ada sebanyak 500 kilo yang dikemas dalam paket 2 kilogram.
    Untuk harga minyak, dalam pasar murah seharga Rp 14 ribu per liter, sedangkan untuk Gula pasir seharga Rp 12 ribu perkilogram nya," jelas Heriansyah.

    Dia menambahkan, penyelenggaraan pasar murah ini bersifat umum karena Pemerintah memeratakan kalangan pembeli bahwa komposisi harga minyak goreng itu sesuaikan aturan seharga Rp 14 ribu per kilogram.

    Terkait penjualan di toko modern, pihaknya sudah memantau agar melakukan harga yang diatur oleh Pemerintah.

    "Alhamdulillah toko modern seperti GS sudah mengikuti harga standar yang telah ditetapkan Pemerintah, yakni seharga Rp 14 ribu perliter. Kemudian untuk pasar Tradisional secara bertahap mereka juga turut menyesuaikan. Hanya satu yang kesulitan bagi kami, dimana diantara pedagang masih ada yang beli barang dari Banjarmasin, dan untuk itu mereka harus bertahap mengikuti aturan harga dari Pemerintah," paparnya.

    Dia berharap, adanya pasar murah ini pihak terus mengamankan kebijakan pemerintah. Semoga selanjutnya harga ditingkat toko modern dan pasar rakyat mengalami harga yang sama dan masyarakat lebih terjamin untuk mendapatkan minyak goreng yang standar. (Relhum)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda