Pada acara tahapan diresmikannya Lapas Klas III Batulicin, Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH (H. Upi) bersama Anggota DPRD Tanbu lainnya turut hadir, Selasa (22/02/22).
Pada tahapan diresmikannya Lapas Klas III Batulicin tersebut, sebanyak 6 warga binaan dari Lapas Klas III Kotabaru akan menempati bangunan yang sudah selesai dibangun dari bantuan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
"Alhamdulillah, akhirnya bangunan ini bisa digunakan dan ditempati. Karena sebelumnya dalam beberapa kali pertemuan dengan jajaran Kemenkum HAM dan peninjauan lokasi, kami dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sangat sering mendesak meminta agar bangunan ini difungsikan," ungkap H. Upi.
Karena lanjut H. Upi, sangat disayangkan jika bangunan yang sudah selesai tidak ditempati, sebab akan cepat rusak tanpa ada yang memeliharanya.
Untuk itu lah sambungnya lagi, kami meminta agar sesegeranya bangunan ini ditempati oleh warga binaan dari Lapas Klas II Kotabaru yang masa hukumannya akan berakhir, jadi nantinya mereka yang menempati bisa membersihkan dan memeliharanya.
"Kenapa kami mendesak agar bangunan Lapas Klas III Batulicin ini agar segera ditempati, karena mengingat kondisi Lapas Klas II Kotabaru sudah sangat over kapasitas, juga agar keluarga warga binaan tak mengeluarkan banyak biaya dan waktu untuk membesuk," jelas H. Upi.
Pada acara yang dihadiri jajaran Pemkab Tanbu, staf Kemenkum HAM, Kalapas Klas II Kotabaru dan Instansi terkait lainnya, sebanyak 6 warga binaan akan menempati bangunan tersebut. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.