Terkait penyelesaian permasalahan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Tanbu ikuti webinar bersama Kemendagri.
Selain Pimpinan SKPD, turut menghadiri webinar yang dilakukan di Digital Live Room Kantor Bupati, Kepala BPKAD Tanbu, H. Syamsudin, Rabu (09/02/22).
Dikatakan Ditjen Bina Keuangan Daerah, Amanah, keuntungan dalam pemanfaatan aset daerah tentu dapat meningkatkan PAD dan pemerintah daerah akan mendapatkan sarana prasarana atas hasil dari pemanfaatannya.
“Kemudian biaya pemeliharaan tidak menjadikan beban APBD, hal demikian bisa saja ditanggung oleh mitra pemanfaatan. Kemudian dampak yang positif akan membuka peluang tenaga kerja disekitar lokasi objek pemanfaatan aset daerah,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu pula, Jamdatun Kejagung RI, Feri Wibisono mengatakan, pemanfataan aset daerah merupakan sesuatu yang signifikan dan harus diupayakan secara optimal.
Disamping itu secara bersamaan tentu memerlukan kehati-hatian atau mitigasi resiko hukum agar tidak menimbulkan resiko hukum dikemudian hari.
Pada kesempatan ini dia mengajak sharing terkait berbagai kasus nyata yang harus diperhatikan terkait dengan masalah kapabilitas pengelolaan aset negara.
Dalam satu kebijakan atau pelaksanaan kegiatan terdapat resiko hukum yang memuat suatu kebijakan.
“Tentu kita memahami bahwa satu kebijakan itu memiliki potensi untuk dilakukan adanya challenge melalui sengketa tata usaha negara,” paparnya. (Relhum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.