Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022, tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung Republik Indonesia, tertera sebanyak 66 Pejabat penting mengalami mutasi.
Dari 66 Pejabat Penting yang mengalami mutasi, diantaranya Jabatan Kajati, Wakil Kajati, dan beberapa Jabatan Penting di Kejaksaan Agung.
Untuk wilayah Kalimantan Selatan, Wakil Kajati Kalsel Ponco Sutanto SH MH mutasi menjabat sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sementara pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor:KEP-VI-171/C/02/22, sebanyak 268 Kepala Kejaksaan Negeri dan Pejabat Penting Tingkat Kejaksaan Negeri juga mengalami mutasi.
Termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Muhammad Hamdan S, SH mutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, digantikan oleh I Wayan Wiradarma SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kejari Rote Ndao di Baa. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.