Sebanyak hampir 4 ton minyak goreng curah yang tersimpan digudang penampungan CV. MONA, diamankan jajaran Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Selasa (15/03/22).
Gudang penampungan milik H. AM tersebut, diduga tidak memiliki ijin perdagangan, hingga dilakukan pemasangan Police Line pada pukul 17.30 wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP HI Made Rasa, membenarkan telah mengamankan ribuan liter minyak goreng curah tersebut.
"Benar mas, ada hampir 4 ton minyak goreng curah yang kami amankan tadi sore, tepatnya di gudang penampungan yang berlokasi di Jalan Transmigrasi KM 4,5 Desa Sarigadung," jelas Made Rasa.
Sementara untuk pemiliknya terang Made, masih dimintai keterangan guna proses tindaklanjut. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.