DPRD Tanbu Dengarkan LKPJ Bupati Tahun 2021 - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 16 Maret 2022

    DPRD Tanbu Dengarkan LKPJ Bupati Tahun 2021

    Tanah Bumbu - Digelar diruang Sidang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanah Bumbu Tahun 2021 dilaksanakan, Selasa (15/03/22).

    Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH, Rapat Paripurna dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rahmat Prapto Udoyo.

    Selain itu, hadir pula Wakil I Ketua DPRD Tanbu Sayid Ismail Khollil Alydrus, unsur Forkopimda dan seluruh Kepala SKPD lingkup Pemkab Tanbu, serta instansi Vertikal dan pihak Perbankan juga Perusda Tanbu.

    Melalui Rahmat Prapto Udoyo, Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya mengatakan, maksud tujuan penyampaian LKPJ ini adalah pemberian keterangan Bupati kepada DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten dan Tugas Pembantuan selama tahun 2021.

    “Jadi berdasarkan ketentuan, bahwa mekanisme penyampaian LKPJ Kepala Daerah disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD, dilakukan melalui pembahasan secara internal oleh DPRD, guna menghasilkan Rekomendasi Perbaikan Pemerintahan Daerah, hal ini menjadi wahana bagi peningkatan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” sebutnya.

    Dia menjelaskan, LKPJ Bupati merupakan progress report atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja selama tahun 2021, sekaligus merupakan akuntabilitas bersama antara kelembagaan Pemerintah Daerah dan DPRD.

    “Kedepannya kami berharap sinergi di antara kita bisa terus di kembangkan dan koordinasi makin dimantapkan. Untuk meraih capaian prestasi yang lebih baik dan bermanfaat bagi kita,” ungkap Rahmad. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda