Imingi Dengan Uang, Pria Ini Belasan Kali Setubuhi Bunga - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 02 Maret 2022

    Imingi Dengan Uang, Pria Ini Belasan Kali Setubuhi Bunga

    Tanah Bumbu -
    Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu mengamankan tersangka *TH*, yang diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Selasa (01/03/22).

    *TH* (53), warga Desa Manurung Kecamatan Kusan Tengah ini diamankan aparat beserta barang bukti uang tunai Rp 150 ribu16 butir Pil KB merk Mikrodol 30, dan 1 unit sepeda motor Mio Soul.

    Ada pun kronologis kejadian pada bulan Januari Tahun 2022 di Desa Pejala, bermula ketika tersangka mengantar korban dengan menggunakan sepeda motor untuk ke sekolah, namun ternyata tersangka membawa korban kerumah tersangka dan meminta korban masuk ke kamar. Setelah berada didalam kamar, tersangka kemudian mengiming-imingi akan memberikan korban uang dan setelahnya langsung menyetubuhi korban.

    Setelah tersangka menyetubuhi korban, dan berkata apabila korban selalu bersama dengan tersangka, maka korban tidak akan kekurangan uang.

    Setelah kejadian tersebut, tersangka melakukan perbuatannya sebanyak 18 kali kepada Bunga (15) warga Desa Mudalang, yang kemudian korban akhirnya menceritakan perbuatan tersangka tersebut kepada pelapor.

    Adapun *TH* akan dikenakan Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 peraturan Perundang-undangan No. 01 tahun 2016 ttg perubahan kedua UU RI No. 23 Th tahun 2002 ttg Perlindungan Anak yang telah ditetapkan sebagai UU No. 17 th 2016 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda