Kembali Warga Batulicin Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Minggu, 20 Maret 2022

    Kembali Warga Batulicin Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu

    Tanah Bumbu -
    Diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika, AM (18) warga Jalan Raya Batulicin Kelurahan Batulicin ini ringkus Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel.

    Remaja belasan tahun dengan status pengangguran ini diringkus pada Rabu (16/03/21), tepatnya di Jalan Raya Batulicin sekitar jam 21.30 wita.

    Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP HI Made Rasa, penangkapan pelaku dibantu pula oleh Unit Kamneg Satintelkan Polres Tanah Bumbu.

    "AM diamankan di jalan, dan pada saat dirinya digeledah ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,27 gram. Sehari kemudian dilakukan penggeledahan dirumahnya, kembali ditemukan 7 butir narkotika jenis Extacy warna kuning seberat 2,67 gram," jelas Made.

    Adapun barang bukti lain yang diamankan tambah Made, 1 unit handphone merk Vivo, 1 lembar kertas rokok, 1 unit mobil merk Ford Fiesta warna putih dengan no pol B 1821 VFS dan 1 tas selempang warna hitam.

    Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda