Kurangi Sampah, Disbudporpar Tanbu Gelar Lomba Kreasi Barang Bekas - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 18 Maret 2022

    Kurangi Sampah, Disbudporpar Tanbu Gelar Lomba Kreasi Barang Bekas

    Tanah Bumbu - Menyambut Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Tanah Bumbu yang ke-19 Tahun, Disbudporpar Tanbu melalui bidang Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pengparekraf) menggelar Lomba Kreasi Barang Bekas.

    Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep pada era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama.

    Sedangkan Barang Bekas yang dimaksud adalah barang yang awalnya tidak terdapat kandungan nilai berharga (dianggap tidak guna) dan melalui proses kreativitas tertentu, kemudian dijadikan barang yang memiliki daya tarik dan bernilai jual tinggi di kalangan masyarakat, namun dengan catatan (peralatan bekas medis tidak diperbolehkan).

    Kabid Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pengparekraf Disbudporpar) Tanbu, Eddy Sukhrawardi mengungkapkan, tujuan dari dilakukannya Kreasi Barang Bekas tersebut merupakan upaya memberdayakan masyarakat dengan ekonomi kreatif, untuk bisa membuat inovasi baru dari barang bekas yang dianggap tidak berharga yang ternyata bisa diubah menjadi sesuatu yang mempunyai nilai jual tinggi.

    “Banyak barang bekas terlihat justru hanya menjadi sampah. Barang bekas, jika mempunyai daya kreativitas tinggi maka bisa memberi manfaat dan mengubah nilai. Hal ini, sejalan dengan tujuan ekonomi kreatif sendiri,” kata Eddy.

    Pengurangan sampah di Bumi Bersujud perlu menjadi kepedulian bersama, sehingga masyarakat yang punya daya tarik untuk mengubah nilai sampah menjadi suatu kreativitas berharga perlu mendapatkan apresiasi dan penghargaan.

    “Ini bukan hanya menjadi sebuah daya kreativitas, tetapi menjadi benda yang mempunyai daya tarik tersendiri di mata orang lain,” pungkasnya.

    Pendaftaran lomba yang dimulai sejak tanggal 14 Maret 2022 ini akan berakhir sampai pada 30 Maret 2022. Pada, tanggal 31 Maret 2022, Kreasi Barang Bekas tersebut kemudian akan dikumpulkan,dan pada tanggal 1 April 2022 akan dilakukan penjurian tepat di Kantor Bupati Tanah Bumbu. (Rel)




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda