Mengaku sebagai Rizal, Lulu Jhojo Winata bin Lalu Azhar (33), warga Alalak Selatan Banjarmasin ini masih bisa melakukan penipuan hingga puluhan juta rupiah.
Hal ini terungkap atas laporan korban, Misriansyah (33), warga Jalan Citrawati Gang Bangkok Desa Sei Danau Kecamatan Satui. Dan Sulistyoningsih (42), warga Jalan Munawar RT 09 Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.
Atas laporan kedua orang tersebut diatas, Reskrim Polsek Satui dan Resmob Polres Tanah Bumbu yang dibeck up Unit Resmob Polda Kalimantan Selatan, Kamis (24/03/22) kemudian mengamankan pelaku yang berada didalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Jalan Mayjen Soetoyo Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Pelaku diamankan karena diduga terlibat tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.
Kronologis kejadian, pada Tanggal 18 Pebruari 2022, Misriansyah ditelpon oleh pelaku yang menawarkan BBM jenis Solar dengan harga Rp 9000 perliter. Setelah Misriansyah mendapatkan pembeli, yakni Sulistyoningsih, pada Tanggal 12 Maret 2022 kemudian Misriansyah memesan 1 Tanki Solar berisi 5000 liter dan mentransfer dana Rp 44,5 juta.
Besoknya pada Tanggal 13 Maret 2022 datanglah mobil truk tanki solar. Namun setelah ditanyakan kepada sopir, ternyata minyak solar tersebut belum dibayar dan tidak boleh dibongkar.
Mendengar hal ini, Misriansyah dan Sulistyoningsih sadar bahwa mereka telah kena tipu, hingga kemudian melaporkannya kepada jajaran Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.
Bersama pelaku, turut diamankan Barang Bukti berupa 1 lembar Slip Transfer dari Sulistyoningsih ke Bank Mandiri dengan nomor rekening atasnama Noor Azmi, 1 handphone merk OPPO warna Gray yang digunakan untuk penipuan, dan kartu ATM Bank Mandiri atasanama Noor Azmi. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.