Diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika, DI (26) warga Jalan Hasta Karya 1 RT 03 Desa Pagaruyung Kecamatan Kusan Hilir ini diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Pria pengangguran ini diamankan aparat di Jalan H. Andi Rusman Desa Kampung Baru Kecamatan Kusan Hilir pada Rabu Tanggal 16 Maret 2022 skj 17.30 wita sore.
Sebelumnya saat dilakukan penggeledahan di dalam sebuah rumah, ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu seberat 6,56 gram, 1 unit handphone merk Samsung warna putih, 1 kotak jam, 1 timbangan digital, 1 kaleng rokok merk gudang garam,1 sendok sabu,1 bungkus plastik klip, dan 1 (satu) lembar tisu warna putih.
Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.