Raperda Penyelenggaraan Ijin Berusaha dan Penyelenggaraan Irigasi Pemkab Tanbu Dibahas Dewan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 07 Maret 2022

    Raperda Penyelenggaraan Ijin Berusaha dan Penyelenggaraan Irigasi Pemkab Tanbu Dibahas Dewan

    Tanah Bumbu -
    Bertempat di Ruang Utama Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu, sebanyak 5 Fraksi memberikan Pemandangan Umum terhadap 2 Raperda yang diajukan oleh Pemkab Tanbu, Senin (07/03/22).

    Adapun Raperda yang dibahas oleh 5 Fraksi tersebut, yakni Raperda Penyelenggaraan Perizinqn Berusaha dan Raperda Penyelenggaraan Irigasi.

    Adapun 5 Fraksi DPRD Tanah Bumbu tersebut, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat.

    Fraksi PDI Perjuangan melalui Juru Bicaranya Asri Noviandani menyoaikan agar item Raperda yang ada agar tidak tumpang tindih atau sudah ada tercantum pada Perda lainnya.

    Fraksi Gerindra melalui Juru Bicaranya Bobi Rahman mengatakan, untuk menciptakan Peraturan Daerah yang baik perlu memperhatikan dasar dasar dan kriteria pembentukan Perda. Yakni harus memenuhi 2 hal, yaitu hirarki perundang,- undangan dan partisifasi masyarakat.

    Fraksi Golongan Karya melalui Jutu Bicaranya Harmanudin mengajak aemua fraksi yang lain untuk turut bekerjasama dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Tanah Bumbu, karena tanpa kebersamaan, kemajuan yang dicita- citakan takkan pernah tercapai.

    Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui Juru Bicaranya Haris Fadillah menyarankan perlunya dilakukan peningkatan kualitas pelayanan terpadu satu pintu untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan perijinan.

    Sedangkan Fraksi Amanat Nasional Demokrat melalui Juru Bicaranya Pawahisah Mahabatan mempertanyakan, apakah ke 2 Raperda tersebut diatas sudah dilakukan kajian yang mendalam yang dituangkan kedalam naskah akademik, dan bagaimana partisifasi masyarakat dalam penyusunan setiap Perda.

    Meski banyak usulan, saran dan masukan yang disampaikan oleh tiap fraksi, namun dalam kesimpulannya semua fraksi setuju Raperda yang diajukan oleh Pemkab Tanbu tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

    Pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Waket II DPRD Tanah Bumbu Agoes Rakhmady, mewakil Bupati Tanah Bumbu dihadiri oleh Assisten Bidang Administrasi Umum Andi Aminuddin, para Pimpinan SKPD, Instansi Vertikal, unsur Forkopimda Tanbu, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya. (Red)




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda