Sesuai Budaya Ketimuran yang kita anut di Indonesia, adanya Kampung Restorasi Justice (RJ) yang bakal dibentuk oleh jajaran Kejaksaan, ini sangat bagus sekali dan patut diacungi jempol.
Karena, dengan adanya Kampung RJ ini, setiap permasalahan yang sifatnya tidak berat dimasyarakat akan bisa diselesaikan melalui musyawarah mufakat tanpa harus melalui sidang pengadilan.
Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Sayid Ismail Khollil Alydrus saat dimintai tanggapannya terhadap Program Kejaksaan Agung yang akan dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, ketika melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Tanah Bumbu kemaren.
"Hanya saja masyarakat perlu diberi pemahaman melalui sosialisasi, agar tak salah kaprah. Kasus seperti apa saja yang bisa diselesaikan di Kampung RJ. Untuk itulah sebelum terbentuk Kampung RJ, masyarakat perlu mendapat pemahaman," ucap Politisi Muda Partai Gerindra ini, Rabu (23/03/22)
Program Kampung RJ ini sambungnya, adalah inovasi yang luar biasa dan sangat membantu sekali untuk masyarakat.
"Semoga saja Kampung RJ ini cepat terwujud di Kabupaten Tanah Bumbu," pungkasnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.