Warga Desa Dadap Ngotot Minta Berhentikan Kadesnya, Apa Kata Kadis PMD Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 11 Maret 2022

    Warga Desa Dadap Ngotot Minta Berhentikan Kadesnya, Apa Kata Kadis PMD Tanbu

    Tanah Bumbu -
    Dengan membawa spanduk bertuliskan 'Kami atasnama warga Desa Dadap Kusan Raya meminta Pemkab Tanbu agar Zulkarnain diberhentikan sebagai Kepala Desa secepatnya', belasan warga mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Tanah Bumbu, Jum'at (11/03/22).

    Dihadapan Kepala Dinas PMD Tanbu Samsir, para warga mengungkapkan beberapa kesalahan yang dianggap fatal dan bisa dibuat dasar untuk menghentikan atau menonaktifkan Zulkarnain sebagai Kepala Desa.

    Ada 18 item atau alasan yang disampaikan warga, diantaranya terkait penggunaan Dana Desa yang sekarang ini sudah ditelisik oleh jajaran Polres Tanah Bumbu.

    Selain itu juga terkait penyalahgunaan jabatan, yakni memindahkan status domisili warga dari Desa Dadap ke desa lain tanpa sepengetahuan warga bersangkutan, hingga urusan administrasi desa yang tak jalan.

    "Pokoknya banyak kesalahan yang dilakukan oleh Zulkarnain ini, jadi kami meminta agar yang bersangkutan ini segera dinonaktifkan, karena kami selaku warga sudah tak menginginkan lagi dirinya menjadi Kepala Desa  di Dadap Kusan Raya Kecamatan Teluk Kepayang," pinta warga.

    Menanggapi apa yang disampaikan warga tersebut, Kepala Dinas PMD Tanbu Samsir mengatakan, segala apa yang disampaikan warga dan permintaan yang diajukan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

    "Kami tidak bisa serta merta mengambil keputusan untuk memberhentikan sementara Zulkarnain sebagai Kepala Desa dengan hanya alasan yang diberikan ini, harus ada dasar yang kuat, karena ini menyangkut masalah hukum, bukan kebijakan," ucap Samsir.

    Kami sambungnya, perlu data dukung yang kuat. Antaranya surat penetapan tersangka korupsi dari Polres Tanah Bumbu, hingga ada dasar atau kekuatan untuk menerbitkan surat pemberhentian sementara.

    "Kita tunggu saja sudah sampai mana penelisikan dari Polres Tanah Bumbu, dan apa hasilnya. Jika benar terbukti korupsi, begitu surat penetapannya terbit maka yang bersangkutan ini akan kami tindaklanjuti dan proses pemberhentian sementaranya," ucap Samsir. (Red)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda