Imingi Untung Besar, Akhirnya Bandar Arisan Bodong Ini Diringkus Petugas - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 06 April 2022

    Imingi Untung Besar, Akhirnya Bandar Arisan Bodong Ini Diringkus Petugas

    Tanah Bumbu -
    Hasil giat unit Resmob Polres Tanah dan Reskrim Polsek Satui dalam Ops Kewilayahan Sikat Intan Tahap I Tahun 2022, berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan, Jum'at (01/04/22).

    Adalah YT AM (24), warga RT 15 RW 03 Jalan Raya Batulicin Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, ditangkap di Jalan Citra Wati Gang Suka Damai Sungai Danau Kecamatan Satui.

    YT AM diamankan berdasarkan laporan korban, Dela (29), warga Jalan Raya Batu Licin Gang Karya Mandiri Rt 15 Rw 03 BatuLicin yang merasa tertipu dan dirugikan ratusan juta rupiah.

    Kejadian berawal pada, Sabtu (18/10/21), pelaku YT AM menawarkan korban Dela dan kawan kawannya untuk Arisan di Whatsapp, yaitu dengan iming iming bayar Rp.10 juta maka akan mendapatkan Rp. 20 juta dengan jangka pencairan 1 Bulan.

    Korban akhirnya tergiur dan mengirimkan dana ke Nomor Rekening BRI pelaku YT AM. Atas kejadian, tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.153,5 juta.

    Terkait pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan 372 KUHP,  kemudian tersangka YT AM dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (Rel)



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda