Mengandung Formalin, Satgas Pangan Tanbu Larang Peredaran Cumi Kering dan Teri Medan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 07 April 2022

    Mengandung Formalin, Satgas Pangan Tanbu Larang Peredaran Cumi Kering dan Teri Medan

    Tanah Bumbu -
    Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang berbelanja barang kebutuhan sehari hari, Satgas Pangan Tanah Bumbu melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Harian Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Selasa kemaren.

    Selain memantau ketersediaan bahan kebutuhan pokok, Tim Satgas Pangan juga melakukan pemantauan keamanan bahan pangan di Bulan Ramadhan 1443 Hijriyah.

    “Untuk stok dan harga dari bahan kebutuhan pokok vital yang beredar seperti gula, tepung, beras, minyak goreng, telur, dan lainnya dalam kondisi terkendali,” sebut ungkap Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Tanah Bumbu, H. Denny Haryanto.

    Namun tambahnya, pada kegiatan ini Tim Satgas Pangan menemukan bahan pangan yang tidak layak konsumsi, seperti garam bleng yang biasa digunakan untuk pembuatan krupuk ternyata murni mengandung boraks.

    Bahan pangan lainnya yang juga tidak aman dikonsumsi, karena mengandung formalin yaitu pada produk ikan cumi kering dan ikan teri medan putih yang biasa dijual dalam bungkusan plastik 0,5 – 1 kiloan.

    "Berdasarkan hasil test cepat yang dilakukan petugas Loka BPOM Tanah Bumbu, kedua produk ini tidak aman dikonsumsi," jelasnya.

    Sedangkan untuk Ikan laut basah sambungnya, aman dengan hasil pengujian sampel pada beberapa jenis tidak ditemukan kandungan formalin.

    Ditambahkannya, sementara untuk Garam Bleng yang mengandung boraks kita sita untuk dimusnahkan, sedangkan untuk ikan cumi kering dan ikan teri medan putih kita minta pedagang tidak lagi menjual barang tersebut, karena bisa menimbulkan penyakit. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda