Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Propinsi Kalsel, memerintahkan agar Gerarakan Pemuda Ansor dan Banser NU untuk mengawal jalannya persidangan untuk mendengarkan kesaksian Bendahara Umum Pengurus Besar NU (Bendum PBNU) Mardani H Maming, dalam sidang lanjutkan kasus dugaan gratifikasi dengan terdakwa Dwiyono mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (25/4) besok.
“Kami minta GP Ansor dan Banser untuk turun mengawal pak Mardani H Maming selaku Bendum PBNU dalam sidang Senin (25/4) besok,” kata Sekretaris PWNU Kalsel, Berry Nahdian Furqan.
Kepada apahabar.com, Minggu (24/5) di Banjarmasin, Berry Nahdian Furqan beralasan, bahwa diturunkannya massa GP Ansor dan Banser ke persidangan senin besok, karena ada indikasi kuat rekayasa untuk mengkriminalisasi Mardani H Maming sabagai saksi dalam proses persidangan.
“Banyak kejanggalan diantaranya ini terlihat dari inkonsistensi hakim yg sebelumnya mengizinkan pak Mardani Maming sebagai saksi secara virtual. Namun setelah dia hadir dan siap memberikan kesaksian, majelis hakim justeru menolak dan minta pak Mardani dihadirkan secara langsung. Padahal sesuai ketentuan Mahkamah Agung, kesaksian secara virtual sama nilainya dengan kesaksian secara langsung dimuka sidang,” kata Berry.
PWNU Kalsel berharap, majelis hakim Pengadilan Tipkior Banjarmasin menjalankan tugasnya dengan benar dan bertindak sesuai prosedur serta mengambil keputusan sesuai fakta hukum.
“Kami ingin proses pengadilan berjalan secara adil dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Untuk itu kami ingin memastikannya dalam persidangan besok Senin (25/4). Kami akan turut memantau proses persidangan secara langsung dan memastikan tidak ada pihak-pihak lainnya yg ingin memaksakan kehendaknya melalui rekayasa pengadilan,” tegas Sekretaris PWNU Kalsel.
“Saya sudah mintakan GP Ansor dan Banser untuk mengawal pak Mardani dan proses persidangan sebagai bagian agar tidak ada upaya pihak lain untuk menekan persidangan dan mengkriminalisasi pak Mardani H Maming,” tandas Berry Nahdian Furqan. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.