Meski sudah memerikasa 3 orang pegawai Kantor Badan Pertanahan Nasional Tanah Bumbu, namun pihak Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Tanbu, Andi Akbar Subari SH MH saat dikunjungi awak media yang datang bersilaturrahmi kepada Kajari dan Kasi Intel baru Kejari Tanbu, Jum'at (01/04/22).
"Penggeledahan Kantor BPN Tanbu ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian kami tindaklanjuti. Dari proses penggeledahan ini, sebanyak 13 warga telah kami mintai keterangannya," jelas Andi Akbar, yang saat itu mendampingi Kajari baru I Wayan Wiradarma SH MH dan Kasi Intel baru Rizki Purbo Nugroho SH.
"Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap dokumen dokumen yang ditemukan dan disita, baik pemeriksaan berkas maupun saksi saksi," ungkapnya.
Mohon doa tambahnya, semoga kasus ini cepat selesai dan Tim Pidsus bisa memberikan hasil, ada tersangka yang ditetapkan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.