Titip Diri, Kajari Tanbu Mohon Dukungan Pembentukan Kampung Restorasi Justice - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 01 April 2022

    Titip Diri, Kajari Tanbu Mohon Dukungan Pembentukan Kampung Restorasi Justice

    Tanah Bumbu -
    Saat bersilaturrahmi dengan media, Jum'at (01/04/22), Kajari Tanah Bumbu I Wayan Wiradarma SH MH meminta dukungan media untuk pembentukan Kampung Restorasi Justice (RJ) atau Rumah Solusi bagi pelanggar hukum ringan.

    Dikatakan Kajari, bukan hanya di bidang Pidana Umum saja yang nanti akan dibantu penyelesaian hukum nya agar tidak sampai ke Pengadilan, namun juga pada kasus narkoba.

    "Yang bisa kita tangani nanti, pelaku bukan residivis, ancaman hukumannya dibawah 5 tahun, kerugian yang diakibatkan sekutar Rp 2,5 juta, dan pelaku baru pertama kali melakukan kejahatan," terang Kajari yang saat itu didampingi Kasi Intel yang baru, Rizki Purbo Nugroho SH dan Kasi Intel yang lama, Andi Akbar Subari SH.

    Rencana ada 3 Desa yang nantinya akan kita bentuk menjadi Kampung RJ sambung Kajari, harapannya kedepan semua desa akan terbentuk Kampung RJ.

    Adapun perkara yang akan ditangani di Kampung RJ itu jelas Kajari lagi, adalah perkara yang sudah dilimpahkan dan diterima berkas perkaranya.

    "Saya selaku Kajari yang baru, titip diri dan dukungan serta support dalam setiap kegiatan melalui pemberitaan," pungkasnya. (Red)

     


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda