Terkait keluhan warga petani nelayan yang kesulitan mendapatkan BBM Bersubsidi, jajaran DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat, Rabu (27/04/22).
Rapat dihadiri Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan & Perindustrian, Satpol PP & Damkar, Camat Kusan Hilir, Camat Sungai Loban, Camat Batulicin, Camat Angsana, Camat Simpang Empat, Camat Satui, Polres Tanah Bumbu, Pertamina Kotabaru, Pengelola SPBU Tanah Bumbu, Kelompok Tani, Kelompok Nelayan, dan Sopir Truk.
Dalam rapat, perwakilan Kelompok Tani mengeluhkan terkendalanya pengoperasian Komben dan Jhondeer untuk mengelola sawah dan memanen padi.
Dikatakannya, dengan selisih harga antara Subsudi dengan Non Subsidi yang cukup tinggi, mengakibatkan stok solar subsidi cepat habis di SPBU hingga para petani tidak kebagian lagi untuk menggarap sawah menggunakan Alsintan (Alat Mesin Pertanian).
"Kadang pernah saat mau membeli solar di SPBU, drijen kami ditendang. Terlebih dimasa musim panen saat ini, kami sangat membutuhkan solar untuk melakukan panen," ungkap warga.
Sementara perwakilan Sopir Truk minta pihak Kepolisian untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan, agar jumlah bbm bersubsidi yang dijual oleh SPBU sesuai dengan aturan bersama, yakni untuk mobil truk 75 liter dan mobil jenis kijang sebanyak 50 liter, agar semua bisa mendapatkan hak yang sama.
Sedangkan pihak Pertamina Banjarmasin yang hadir memaparkan, pihaknya hanya sebagai penyalur saja, sedangkan untuk besaran kuota ditiap SPBU adalah kewenangan BPH Migas yang menetapkan.
"Untuk kuota BBM Solar Bersubsidi di Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 180 ribu liter tiap bulannya. Sedangkan jatah yang diterima oleh masing masing SPBU itu pun beda beda. Silakan piah SPBU yang menjelaskan berapa jatah yang diterima tiap bulannya," ucap perwakilan Pertamina.
Dari pihak Pengelola SPBU menyebut, ada yang mendapatkan jatah sebanyak 12 tanki isi 8 ribu liter, dan ada pula yang mendapatkan jatah sebanyak 20 tanki perbulannya. Untuk penyalurannya, tiap truk dan mobil kecil sama saja disetiap SPBU, yakni 75 liter untuk mobil truk dan 50 liter untuk mobil kecil.
Menurut Anggota DPRD Tanbu, Andi Erwin Prasetya dan Samsisar. Para petani ini ribut karena saat ini tidak bisa mendapatkan solar bersubsidi, sebelumnya tidak ribut karena masih bisa membeli di SPBU. Namun karena rebutan dengan para supir truk dan pengguna lainnya, akibatnya tidak kebagian.
"Padahal sebelumnya telah ada kesepakatan antara Dinas terkait dengan pihak pengelola SPBU, para petani bisa membeli solar subsidi dengan membawa Surat Rekomendasi dari Dinas Pertanian. Namun sepertinya ini tidak berlaku lagi, padahal ada hak petani untuk bisa mendapatkan solar subsidi ini," ungkap Andi Erwin.
Sementara Samsisar mengatakan, dengan adanya wacana menggelar rapat dengan semua instansi terkait sulitnya solar subsidi di SPBU, antrian truk yang aemula hanya berjumlah belasan kini bisa terlayani hingga puluhan.
"Artinya, jika mekanisme dan pengawasan disetiap SPBU dilaksanakan oleh Instansi terkait, tidak mustahil para petani yang semula susah mendapatkan solar subsidi bisa terlayani," ucap Samsisar.
Akhirnya setelah mendengar saran pendapat dari semua peserta, rapat akan kembali digelar dengan menghadirkan kembali semua instansi terkait untuk membahas mekanisme penyaluran dari SPBU agar para petani, nelayan dan supir truk serta pelaku usaha mikro bisa terlayani.
Namun karena bersifat urgensi akan melakukan panen, para kelompok tani yang menggunakan komben bisa langsung dilayani melakukan pembelian solar subsidi. Untuk itu disarankan meminta Surat Rekomendasi dari Dinas Pertanian dan dilakukan pendataan berapa jumlah komben yang akan melakukan panen.
Rapat Dengar Pendapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Agoes Rakhmady, dengan dihadiri belasan Anggota DPRD Tanbu lainnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.