Tanah Bumbu -
Reses di 12 Kecamatan se Kabupaten Tanah Bumbu, Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin SE MAP banyak menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik terkait pembangunan sarana dan infrastruktur maupun hal lainnya.
Dari sekian aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut, pria yang akrab disapa Bang Dhin ini sempat geram ketika masyarakat mengeluhkan anjloknya harga TBS Sawit yang diduga sengaja dipermainkan oleh pihak perusahaan pabrik kelapa sawit.
Parahnya lagi, bahkan ada pihak perusahaan yang enggan untuk menerima atau membeli hasil kebun swadaya masyarakat.
"Ini tidak benar, karena sesuai Surat Edaran Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor (Paman Birin), Pabrik Kelapa Sawit (PKS) setempat harus menerima Tandan Buah Segar (TBS) pekebun swadaya dan mandiri," tandas.
Ada sanksi untuk perusahaan sambung Bang Dhin, jika pabrik kelapa sawit (PKS) melanggar Surat Edaran Nomor 0651.00474/Bunnak/Tahun 2022 ini, karena Surat Edaran ini adalah tindaklanjut dari surat Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian nomor 165/KB.020/E/04/2022 tanggal 25 April 2022 tentang Harga TBS Pasca Pengumuman Presiden tentang Pelarangan Ekspor RBD Palm Olein.
"Terkait hal ini pula, saya akan menemui Dinas Perkebunan dan Peternakan Propinsi Kalsel, meminta melakukan pengawasan secara intens dan terpadu agar tidak terjadi gejolak dimasyarakat dan keresahan yang selanjutnya bisa berpotensi menimbulkan konflik petani sawit dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS)," pungkas Bang Dhin.
Jika perlu tambah Bang Dhin lagi, saya akan temui Paman Birin dan meminta untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang mengabailan dan melecehkan Surat Edaran tersebut. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.