Pelaku Penusukan Diperumahan Pelangi Digelandang Aparat - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 10 Mei 2022

    Pelaku Penusukan Diperumahan Pelangi Digelandang Aparat

    Tanah Bumbu -
    Meski bermerk Pasti Jaya Makmur, pisau yang digunakan Dullah (30) gagal menusuk Syahrul (22) di Perumahan Pelangi Desa Sei Lembu Kusan Hilir, Sabtu 30/04/22).

    Bersama saksi Slamet (35) dan Rustam (50), korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu, yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Senin (08/05/22).

    Adapun kronologis kejadian sekitar Jam 13.00 Wita di Perumahan Pelangi Nomor 03 RT. 02 Desa Sungai Lembu, saat Korban melangkah masuk kedalam rumah Saksi Rustam, tiba-tiba Tersangka yang sebelumnya sudah berada didalam rumah langsung menusuk Korban kearah Perut dengan menggunakan sebilah Pisau. Korban langsung menangkis tusukan tersebut sehingga menggores tangan kiri dan berusaha merebut Pisau dari tangan Tersangka, sehingga sempat bergulat dilantai yang mengakibatkan Pisau tersebut menjadi patah.

    Saksi Slamet kemudian melerai dan merangkul Korban, akan tetapi Tersangka masih berusaha untuk menyerang Korban sehingga berhasil menonjok wajah Korban. Saksi Slamet kemudian menggiring Tersangka kedinding hingga terpojok, dan kemudian mengusir tersangka keluar rumah.

    Meski sudah diusir keluar, tersangka masih mengancam akan kembali lagi ketempat tersebut, sehingga Saksi Slamet mengejar untuk memastikan tersangka benar-benar pergi meninggalkan tempat kejadian.

    Karena telah melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP, pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti berupa pisau yang patah bermerk Pasti Jaya Makmur. (Rel)






    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda