Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Pemkab Tanbu melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) akan memberikan bantuan guna meningkatan kualitas rumah layak huni kepada masyarakat.
"Program bantuan ini berasal dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, dan saat ini sedang dalam tahap perencanaan," ungkap Kadis Perkimtan Tanbu H. Ansyari Firdaus baru baru tadi.
Ditambahkannya, warga penerima program BSPS meliputi rehabilitasi rumah dan pembangunan rumah yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
“Insya Allah dalam waktu tiga bulan kedepan kita sudah mulai pembangunannya setelah perencanaan ini selesai, saat ini kita sedang dalam proses inventaris data-data rumah yang akan menerima bantuan,” jelasnya.
Dikatakan Ansyari, proses administrasinya memerlukan banyak waktu, dimana perlu adanya kelengkapan dokumen yang diperlukan seperti administrasi kepemilikan lahan, serta koordinasi dengan Kepala Desa dan masyarakat setempat.
“Nilai bantuan ini rehabnya 23 juta sedangkan pembangunan 52 juta, karena sistemnya swakelola, tenaganya dari masyarakat sendiri, jadi nilainya memang tidak sebesar harga yang ada di pasaran,” pungkasnya.
Heriyansyah selaku Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda juga ikut menambahkan, program ini menjadi stimulus dari pemerintah kepada masyarakat yang hendak melakukan rehab rumah.
“Melalui program ini diharapkan masyarakat tetap berswadaya untuk menambahkan, arti kata disini Pemerintah menambahkan kekurangan masyarakat yang mau merehab rumahnya,” tambahnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.