Geledah rumah warga Desa Saring Sei Buhu Kusan Tengah, sebanyak 19 paket narkotika jenis sabu, atau seberat 42,78 gram ditemukan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel.
Berawal dari informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh Tim Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, hingga akhirnya berhasil mengamankan SR (37), di Jalan Asoka Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah, Senin (27/06/22), berikut barang bukti sabu belasan paket.
Selain itu turut diamankan barang bukti lainnya, yakni 1 sendok plastik terbuat dari sedotan warna hijau, 1 sendok plastik warna bening, 1 lembar plastik kresek warna hitam, 1 pipet kaca, timbangan digital, 1 kantong lakban warna hitam, 1 Handphone merk Oppo warna Biru, 1 handphone merk Vivo warna biru, 1 handphone merk nokia warna biru, 1 tas slempang warna hitam, 1 bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan sedotan, uang tunai sebesar Rp. 1.550.000, 2 bungkus plastik klip, 1 tas charger merk vivo warna biru dan 1 lembar tisu putih.
"Berkat informasi dari masyarakat, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses hukum lebih lanjut," terang Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SH SIK melalui Kasi Humas AKP HI Made Rasa kepada media. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.