Lahan Bersengketa Eddy Sugiarto dan Beny Ardianto Ditinjau Tapal Batasnya - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 17 Juni 2022

    Lahan Bersengketa Eddy Sugiarto dan Beny Ardianto Ditinjau Tapal Batasnya

    Tanah Bumbu -
    Didampingi Tim Pengukuran BPN Tanbu dan dihadiri kedua pihak pemilik tanah serta Kades Sejahtera, Tim Panitera Pengadilan Negeri Batulicin melakukan peninjauan ulang tapal batas tanah, Jum'at (17/06/22).

    Peninjauan tanah bersengketa yang berada di pinggir Jalan Raya Propinsi Kalsel Desa Sejahtera ini, dikawal oleh beberapa personil Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel.

    Pada Sidang perkara Perdata antara Eddy Sugiarto selaku Penggugat dengan Tergugat Beny Ardianto tersebut, masing masing pihak diminta untuk menunjukkan tapal batas miliknya.

    Eddy Sugiarto selaku penggugat turun langsung menunjukkan patok tapal batas tanah miliknya, sementara tergugat Beny Ardianto diwakili Kuasa Hukum nya, Gunarwan SH.

    Usai kegiatan pemantapan tapal batas, Eddy Sugiarto kepada media mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pengadilan Negeri Batulicin, yang telah menangani gugatannya dengan baik.

    "Saya merasa tanah saya diserobot, makanya saya lakukan gugatan agar ada titik terang," ungkap Eddy yang mengantongi Sertipikat Hak Milik Nomor 240 Tertanggal 15 Agustus 1983. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda