Pemkab Tanbu Akan Berikan Reward dan Punishment Kepada ASN Berdedikasi - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 14 Juni 2022

    Pemkab Tanbu Akan Berikan Reward dan Punishment Kepada ASN Berdedikasi

    Tanah Bumbu -
    Pemkab Tanbu melalui Sekdakab Tanbu H. Ambo Sakka menjawab semua saran, masukan dan pertanyaan dari para Fraksi DPRD Tanbu yang disampaikan pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum terkait LPJ APBD TA 2021.

    Sebelumnya melalui juru bicaranya Samsisar, Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan upaya Pemkab Tanbu terkait beberapa temuan BPK RI.

    Menjawab pertanyaan ini, Selasa (14/06/22) Sekda Ambo Sakka pada Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi mengatakan, terkait temuan BPK semuanya telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat instruksi Bupati tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI.

    Sementara terkait penyusunan penganggaran berdasarkan data potensi pajak yang akan diterima, dan kedepannya kami akan menyusun belanja berdasarkan jumlah pendapatan yang didukung oleh data serta potensi pajak yang dipungut.

    Sedangkan kelebihan pembayaran telah dilakukan penagihan dan pihak yang tertagih telah mengembalikan uang tersebut ke Rekening Kas Umum Daerah.

    Adapun untuk pertanyaan temuan BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan tentang pajak yang belum terbayar, Kabupaten Tanah Bumbu telah membayar seluruh pajak, ada kekeliruan tentang NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) telah diperbaiki dan dinyatakan Valid.

    Dikatakan Ambo Sakka, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen membayar seluruh hutang kegiatan yang belum terbayar pada APBD-Perubahan TA. 2022 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

    "Untuk semua saran dan masukan dari Fraksi PDI Perjuangan, kami mengucapkan terima kasih dan kedepan kami akan perkuat dengan peningkatan SDM serta menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang terbaru," sebut Ambo Sakka.

    Selain itu tambahnya, terhadap ASN yang mampu melaksanakan kegiatan administrasi yang baik dan bisa mengurangi kesalahan pada pelaksanaan kegiatannya di setiap SKPD akan diberikan Reward dan Punishment.

    "Kedepan kami akan selalu terapkan penempatan ASN sesuai dengan disiplin ilmu dan kompetensinya," pungkasnya.

    Pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu tersebut, rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA SE MH dengan didampingi Waket II H. Agoes Rakhmady.

    Hadir pula dalam rapat ; unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, para Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya. (Red)




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda