Terhitung 1 Juli 2022, Program Satu Masjid Satu Desa akan dijalankan, maka akan ada pembagian zona dan tanggungjawab untuk penggunaan setiap masjid di desa. Tidak terkecuali, kepada para pejabat dan staf dilingkup Pemkab Tanbu, untuk turut mengisi kehadiran di masjid desa.
Hal ini disampaikan Sekdakab Tanbu H. Ambo Sakka saat memimpin Apel Gabungan, Senin (27/06/22) dihalaman Kantor Bupati Tanah Bumbu.
"Program ini harus dilaksanakan dengan baik sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), juga melalui peraturan yang ditetapkan dan sesuai arahan dari Bupati Tanbu,” jelas Sekda.
Dikatakan Sekda, melalui Program Satu Masjid Satu Desa ini, maka setiap masjid akan dibuka selama 24 jam. ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Non ASN turut serta memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan ini.
“Kami mencoba diskusi dalam forum Sekda se-Indonesia, bahwa ini adalah suatu prestasi menurut saya, di forum tersebut hanya Tanah Bumbu yang membuat program hebat seperti ini,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyinggung akan pelaksanaan tahap II pembangunan Masjid Apung Pagatan, yang menurutnya sangat megah dan mewah, keindahannya tak kalah dengan masjid di Kota Besar.
"Kita patut bersyukur dengan adanya Masjid Apung ini, karena satu satunya ada di Kalimantan Selatan, yakni di Kabupaten Tanah Bumbu ini," pungkasnya sambil mengatakan masjid tersebut ditargetkan akan rampung pada akhir tahun 2023 atau awal tahun 2024 nanti. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.