Warga Mekarpura Kotabaru Ini Diringkus Polres Tanbu, Ini Alasannya - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 23 Juni 2022

    Warga Mekarpura Kotabaru Ini Diringkus Polres Tanbu, Ini Alasannya

    Tanah Bumbu -
    TD (34), warga Mekarpura RT 04 RW 02 Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru ini diringkus jajaran Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel.

    TD diamankan di Jalan Insgub Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat, Senin (20/06/22), karena diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.

    Saat dilakukan penggeledahan, jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu menemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram (dengan berat bersih 0,06 gram), 1 bekas makanan ringan warna hitam dan 1 unit handphone merk Samsung warna putih.

    "Tersangka adalah warga Kabupaten Kotabaru, tepatnya Desa Sei Pinang atau Mekarpura Pulau Laut Tengah. Saat ini sudah berada di Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SH SIK melalui Kasi Jumas AKP HI. Made Rasa. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda