Diwakili Sekdakab Tanbu H. Ambo Sakka, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, terkhusus kepada seluruh unsur-unsur pimpinan fraksi, atas apresiasinya terhadap Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Pada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancanagan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2022 menjadi KUPA PPA TA 2022 yang dipimpin Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA SE MH dengan didampingi Waket I Sayid Ismail Khollil Alydrus tersebut, Sekdakab Tanbu menyebut sangat optimis atas apa yang telah di tuangkan dalam proyeksi dokumen ini, yang mana hal tersebut telah sesuai, dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun Kebijakan Umum APBDP dan PPAS Tahun Anggaran 2022.
Dan melalui Penandatangan Nota kesepakatan ini pula, tentu merupakan langkah kontruktif, terhadap terciptanya bangunan kerjasama yang harmonis, dalam rangka memberikan pelayan optimal kepada masyarakat.
Terkait dengan ringkasan rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran 2022, 20 Juli 2022 dapat kami sampaikan kembali, sebagai berikut :
Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2022, sebesar 2 Triliyun 31 Milyar 80 Juta 856 Ribu 341 Rupiah, meningkat sebesar 374 Milyar 63 Juta 667 Ribu 893 Rupiah, dari Anggaran semula sebesar 1 Triliyun 657 Milyar 17 Juta 188 Ribu 448 Rupiah.
Sedangkan Belanja Daerah, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, mengalami kenaikkan sebesar 345 Milyar 484 Juta 625 Ribu 291 Rupiah, dari anggaran semula sebesar 1 Triliyun 792 Milyar 17 Juta 188 Ribu 448 Rupiah, menjadi 2 Triliyun 137 Milyar 501 Juta 813 Ribu 739 Rupiah.
Dengan Surplus atau Defisit APBD Tahun Anggaran 2022, sebelum perubahan sebesar 135 Milyar, setelah perubahan sebesar 106 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah, atau mengalami kenaikan sebesar 28 Milyar 579 Juta 42 Ribu 602 Rupiah.
Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah juga mengalami perubahan. Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dan komponen penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumya, sebesar 150 Milyar, berkurang sebesar 28 Milyar 579 Juta 42 Ribu 602 Rupiah, menjadi 121 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah.
Dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa penyertaan modal Pemerintah Daerah, sebesar 15 Milyar Rupiah sama dari anggaran semula.
Sementara itu, untuk Pembiayaan Netto mengalami penurunan sebesar 28 Milyar 579 Juta 42 Ribu 602 Rupiah, dari anggaran semula sebesar 135 Milyar, menjadi 106 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah.
Maka total APBD mengalami kenaikan sebesar 345 Milyar 484 Juta 625 Ribu 291 rupiah, dari anggaran semula sebesar 1 Triliyun 807 Milyar 17 Juta 188 Ribu 448 Rupiah, menjadi 2 Triliyun 152 Milyar 501 Juta 813 Ribu 739 Rupiah.
Akhirnya, sekali lagi kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan saran dari unsur-unsur fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Yang mana melalui kesepakatan ini tentu menjadi salah satu elemen penting bagi daerah, dalam rangka menggerakkan roda pemerintahan, yang outputnya sudah tentu kita proyeksikan bersama, bagi peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.
Rapat dihadiri para Pimpinan SKPD, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.