BPN Tanbu Akan Tata Kepemilikan dan Penguasaan Tanah Warga - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 19 Juli 2022

    BPN Tanbu Akan Tata Kepemilikan dan Penguasaan Tanah Warga

    Tanah Bumbu -
    Dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Assisten Perekonomian dan Pembangunan, Rahmat Prapto Udoyo, BPN Tanbu gelar Rapat Koordinasi Data Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2022, Selasa (19/07/22).

    Rakoor yang digelar di salah satu hotel di Batulicin ini diikuti sebanyak 59 orang terdiri dari, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria sebanyak 25 orang dan Ketua Gugus Tugas, sekitar 23 orang dari pelaksana harian gugus tugas dan seluruh Camat se- Kabupaten Tanah Bumbu.

    Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu, I Wayan Sukiana mengatakan, rakoor merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan di masyarakat.

    “Kita melaksanakan penataan kembali, terhadap penguasaan dan pemilikan, pemanfaatan tentang pertanahan sehingga lebih berkeadilan,” papar Wayan.

    Dikatakannya, rakor ini digelar sebagai penyamaan persepsi maupun penyamaan data, yang mana konflik di masyarakat terkait tanah dan kehutanan bisa teratasi.

    Hal tersebut sangat mendasar dilakukan, mengingat maraknya trend issue yang menyebar dikalangan masyarakat selama ini, terkait penguasaan-penguasaan pada lahan kawasan kehutanan.

    “Dengan adanya pelepasan kawasan, nantinya bisa dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk juga menata batas kawasan, yang mana hal tersebut bisa lebih dipastikan pada kawasan hutan maupun kawasan penguasaan kepemilikan dari masyarakat. Selama ini, cukup banyak laporan dari masyarakat terkait tanah masuk kawasan hutan/berbatasan dengan hutan, sehingga kini perlu ditata kembali untuk mengurangi adanya konflik,” imbuhnya.

    Tujuan akhir rakor ini disebutkan, untuk mendapatkan ketersediaan Data Tanah Obyek Landreform dari pelepasan kawasan hutan, maupun dari penataan batas kawasan hutan.

    Sementara Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo mengungkapkan, bahwa atas nama Pemerintah Daerah menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini, sebagai salah satu cita-cita Pemerintah yang telah menjadi Program Strategis Nasional.

    "Kita berharap, keterlibatan seluruh Sumber Daya secara optimal dalam rangka mendukung tercapainya tujuan Reforma Agraria, yaitu terselenggaranya Aset Reforma disertai Akses Reforma, sehingga kita mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud,” katanya.

    Ia melanjutkan, dengan terbenahinya kepemilikan lahan, dapat ditarik juga tujuan yaitu tidak ada lagi kesenjangan sosial di masyarakat, terjadi kemakmuran, bertambahnya lapangan pekerjaan serta kemajuan ketahanan pangan.

    Dengan mengusung Tema “Penanganan Penguasaan dan Pemilikan Aset serta Akses Reform dari Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria”, dalam pelaksanaannya nanti juga akan melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan dan Instansi terkait lainnya. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda