Diduga Penadah Hasil Curanmor, Joni Muhammad Diamankan Aparat - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Sabtu, 30 Juli 2022

    Diduga Penadah Hasil Curanmor, Joni Muhammad Diamankan Aparat

    Tanah Bumbu -
    Berdasarkan hasil pengembangan pada kasus curanmor yang dilakukan oleh Surya Aldino (kini dalam tahanan Polres Tanbu), Unit Resmob Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel kembali mengamankan Joni Muhamad, Jum'at (29/07/22).

    Pria berusia 34 tahun, warga Jalan Insgub Pelita Raya Desa Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat ini diduga telah menjadi penadah hasil curanmor dari tersangka Surya Aldino.

    Sebelumnya, Anang Slamet Rahayu (34) telah melaporkan atas hilangnya sepeda motor miliknya jenis Yamaha NMAX. Selain itu, uang kontan dan hp juga hilang, hingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta.

    Kronologis kejadian, pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2022 skj 03.00 wita di rumah korban di Jalan Pelabuhan LAC RT.11 Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku. Berawal dari korban bangun tidur skj 05.00 wita, lalu keluar kamar dan melihat rumah berantakan. Korban pun memeriksa isi rumah dan ternyata pintu belakang rumah korban terbuka. Korban kaget melihat sepeda motornya hilang, juga uang tunai dan hp.

    Korban kemudian melaporkan kejadian kehilangan ini ke Polres Tanah Bumbu untuk ditindaklanjuti.

    Sementara kini Joni Muhamad yang telah berhasil diamankan Tim Resmob Polres Tanah Bumbu, harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya, yang akan dikenakan Pasal 480 KUHP, sebagai penadah hasil curian. (Rel)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda