DPRD Tanbu Terima Berkas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 25 Juli 2022

    DPRD Tanbu Terima Berkas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022

    Tanah Bumbu -
    Bertempat di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Tanah Bumbu,  Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD Perubahan TA 2022 Pemkab Tanbu digelar, Senin (25/07/22).

    Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH, dengan dihadiri jajaran LlAnghotq DPRD Tanbu, Sekdakab Tanbu beserta jajaran SKPD, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu.

    Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Sekda Tanbu H. Ambo Sakka berharap, dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini, semakin meningkatkan kualitas bagi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan, guna mewujudkan Tanah Bumbu Maju, Unggul, Mandiri, Religius dan Demokratis.

    Dikatakan Sekda, RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini mengacu pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2022.

    Perubahan anggaran ini, bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan, terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.

    Secara garis besar, ringkasan Rancangan pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 2,31 Triliyun lebih, meningkat sebesar Rp 374,6 Milyar dari anggaran semula sebesar Rp 1,657 Trilyun.

    Dari sisi anggaran Belanja Daerah, maka perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, secara keseluruhan anggaran Belanja mengalami perubahan sebesar Rp 2,137 Trilyun meningkat sebesar Rp 345,4 Milyar dari anggaran semula sebesar Rp 1,792 Trilyun.

    Dengan Surplus atau Defisit APBD Tahun Anggaran 2022, setelah perubahan sebesar Rp 106,4 Milyar mengalami penurunan sebesar Rp 28,5 Milyar dari anggaran semula sebesar Rp 135 Milyar Rupiah.

    Sedangkan Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dan komponen penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumya dan Penerimaan Pinjaman Daerah, setelah perubahan sebesar Rp 121,4 Milyar mengalami penurunan sebesar Rp 28,5 Milyar dari anggaran semula sebesar Rp 150 Milyar Rupiah.

    Adapun Pengeluaran Pembiayaan Daerah berupa penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah, tidak mengalami perubahan, tetap sama dengan anggaran semula sebesar Rp. 15  Milyar.

    Sementara itu, untuk pembiayaan Neto setelah perubahan sebesar Rp 106,4 Milyar mengalami penurunan sebesar Rp 28,5 Milyar dari anggaran semula sebesar Rp 135 Milyar Rupiah.

    Sebelum menutup sambutan ini, perlu kiranya kami sampaikan pula penegasan bahwa RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, kiranya dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. 

    Sehingga setelah Peraturan Daerah tersebut ditetapkan dan berlaku efektif, dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Bumi Bersujud.

    Rapat kemudian ditutup dengan penyerahan berkas RAPBD kepada Badan Banggar Legeslatif, dan diakhiri dengan doa. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda