Menggelar Press Release Hasil Tindak Pidana Narkotika, Senin (04/07/22), Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SH SIK memberi 3 pilihan kepada para pengguna narkotika.
"Jangan gunakan atau terlibat dengan yang namanya Narkotika, karena ada 3 pilihan yang merugikan diri sendiri. Pertama sakit, kedua mati dan ketiga masuk penjara," jelas Kapolres.
Dikatakannya, untuk itu lah jajaran Polres Tanah Bumbu begitu gencarnya memerangi peredaran narkoba dan pelakunya, karena selain resiko yang disebutkannya tadi, narkoba juga memicu kebodohan generasi anak bangsa.
"Untuk Bulan Juni 2022 ini saja, kami telah berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 8 kasus dengan 9 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 164,92 gram. Ini berarti ratusan anak bangsa telah dihindarkan kehancuran moralnya," ungkapnya.
Untuk itu tambahnya, selain penanganan secara preventif dan komprehensif, dalam upaya memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu ini kami juga melakukan penyuluhan ke sekolah sekolah.
"Jadi seperti yang saya pesan dan tekankan tadi, jauhi narkoba jangan didekati karena ada 3 pilihan yang merugikanmu," pungkas Kapolres yang saat itu didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Deny A Juniansyah dan Kasi Humas AKP HI Made Rasa. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.