Sebanyak 13 paket sabu kembali ditemukan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel, Senin (04/07/22) disebuah rumah sewaan di Jalan Kemakmuran 2 Kelurahan Kampung Batu Kecamatan Simpang Empat.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti jajaran Satresnarkoba, belasan paket sabu tersebut diamankan beserta pemiliknya, DA (28), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Delima Noor Kampung Baru.
Selain 13 paket sabu seberat 3,81 gram, juga diamankan barang bukti lain berupa 1 handphone merk vivo dan 1 kotak rokok merk konser.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SH SIK melalui Kasi Humas AKP HI Made Rasa. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.