Adanya Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang pelaksanaan Hari Raya Tanpa Sampah Plastik, sigap ditanggapi Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar.
Sebagai tindaklanjut, Zairullah Azhar menerbitkan Surat Edaran Nomor : B/660.2/3347/DLH-PSLB3.1.Bup/ VI/2022 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.
Dalam Surat Edaran tertanggal 29 Juni 2022 tersebut, Zairullah Azhar mengajak panitia penyelenggara perayaan Hari Raya Idul Adha agar tidak meninggalkan sampah dilokasi yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan sholat dan untuk kegiatan lainnya yang masih dalam rangkaian perayaan Hari Raya Idul Adha.
Untuk meminimalisir timbunan sampah, Panitia Pelaksanaan Kurban juga diimbau agar menjaga dan mengendalikan kebersihan lingkungan ditempat penampungan dan pemotongan hewan kurban.
Kemudian, dalam hal pelaksanaan distribusi hasil pemotongan hewan kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging kurban. Namun menggantinya dengan bahan ramah lingkungan, seperti daun pisang/jati, anyaman bambu atau sejenisnya yang dapat didaur ulang atau dijadikan kompos.
Selain itu, warga masyarakat juga diimbau untuk membawa wadah sendiri yang terbuat dari bahan ramah lingkungan saat mengambil hak atas daging kurban.
Juga, panitia daging kurban diimbau menyediakan sarana dan prasarana tempat sampah terpilah dilokasi penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan pembagian daging kurban, dan melaksanakan pengumpulan serta pengangkutan sampah dilokasi penyelenggara sholat Idul Adha dan pembagian daging kurban. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.