Jika memang warga ini penerima BPJS Daerah, kenapa saat PCR harus merogoh kocek sendiri.
Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Sayid Ismail Khollil Alydrus saat membantu seorang warga yang sakit dan diindikasi tertular Covid 19.
"Warga ini sebatang kara, dan saat dinyatakan terindikasi Vovid 19 dia harus melakukan PCR ke salah satu klinik di Sei Loban. Kalau memang warga ini penerima BPJS Daerah, harusnya satu paket menjadi tanggungan Pemda," tandasnya.
Yang disesalkan lagi tambah Sayid Ismail, seharusnya ada staf Dinas Kesehatan yang standby membantu administrasi agar proses perawatan berjalan lancar.
"Harusnya ada staf yang standby, jadi bukan pihak keluarga yang sibuk dan tak mengerti yang mengurus administrasi. Terlebih lagi pasien ini sebatang kara, pastinya sangat membutuhkan bantuan mengurus administrasi," sesalnya.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu H. Setia Budi menyanggah ketiadaan staf Dinkes yang standby, dan menyebut biaya PCR menjadi tanggungan Kementrian Kesehatan.
"Kalau di RSUD bisa di klemkan ke Kementerian Kesehatan, karena prosesurnya RS yang merawat pasien Covid memasukkan Klaim ke BPJS untuk di verifikasi, kemudian BPJS meneruskan ke Kemenkes untuk dibayarkan," jelas H. Setia Budi melalui sambungan WA, Rabu (20/07/22).
Untuk staf sambungnya, kami telah siapkan staf Dinkes untuk membantu memberikan pelayanan kepada para pasien. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.