Tanpa diketahui motifnya, sebanyak 6 orang (5 pria 1 wanita) melakukan pengeroyokan terhadap pengunjung ditempat Karaoke milik Nasrul di Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban, Kamis 11/08/22) sore.
Adalah Jubair alias Angking (41), warga RT 03 Desa Mandikapau Barat Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan selatan, yang menjadi korban pengeroyokan dari orang tak dikenal tersebut.
Kejadian bermula saat korban bersama dengan 4 orang temannya sedang karaoke, tidak lama kemudian datang 1 mobil Merk Agya warna putih yang ditumpangi sekitar 6 orang tersangka, yakni 5 laki-laki dan 1 orang perempuan dengan membawa senjata tajam jenis parang.
Para tersangka ini mengamuk dan mencari korban, sehingga terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban terluka dibagian perut, kepala dan tangan sebelah kiri.
Melihat korban terluka, para tersangka kemudian meninggalkan TKP. Sedangkan korban dibawa ke Klinik Permata Kecamatan Angsana, dan kemudian dirujuk ke RSUD. Dr. H. Andi Abdurrahman Noor untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Polsek Sei Loban yang mendapat laporan langsung melakukan giat bersama Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, dan Unit Reskrim Polsek Angsana. Hingga akhirnya berhasil mengamankan 6 tersangka tersebut, yakni Rusfandi bin Nanang, Marwandi bin Sukaji, Bambang Hermanto bin Kardi, Yohanes Karyani bin Yoseph Fernandus, Suhadi bin Rahit serta Thea Masya Gaman bin Gaman.
Terkait tindak pidana pengeroyokan yang mereka lakukan, akan dikenakan pasal 170 KUHP. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.