Jelang Penilaian Adipura, Satpol PP Tanbu Tata PKL - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 31 Agustus 2022

    Jelang Penilaian Adipura, Satpol PP Tanbu Tata PKL

    FHoto by Mahdi Uwiks Tutupang

    Tanah Bumbu - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar lapak dagangannya di sepanjang Jalan Propinsi mulai ditata oleh Satpol PP Tanbu.

    Menurut Kasat Pol PP Tanbu Anwar Salujang menyebut, penataan juga dilakukan pada para PKL yang berada diatas Trotoar dan Pasar Tradisional.

    "Penataan kami lakukan dalam rangka menjelang Penilaian Adipura. Namun selain itu, hal ini juga sudah merupakan tugas kami, ada atau tidak ada event tetap selalu dilaksanakan penataan dan penertiban PKL," jelasnya.

    Ditambahkannya, bagi PKL yang melanggar Peraturan Daerah akan diberikan teguran dan diberi arahan agar jangan merusak pemandangan dan kebersihan lingkungan fasilitas umum. Sementara bagi PKL yang menggelar lapaknya diluar area pasar, akan kami tindak tegas, karena sebelumnya sudah diberi peringatan agar jangan berjualan diarea yang diperuntukkan bagi masyarakat umum.

    Sementara Kabid Trantib Linmas Satpol PP Tanbu, Abdul Rahim ikut menambahkan, jika masih ada saja PKL yang melanggar meski sudah diperingatkan, maka tindakan tegas akan dilakukan terhadap Pelanggar Perda ini.

    "Selain membubarkan paksa para PKL, lapak jualannya juga akan kami sita sebagai barang bukti pelanggaran Perda," tandasnya.

    Lanjut Abdul Rahim, bagi pedagang yang ingin alat berjualan seperti gerobak dan lapak dagangannya dikembalikan, harus melalui mekanisme persidangan di Pengadilan Negeri Tanah bumbu

    “Mereka telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum, pelanggaran itu termasuk tindak pidana ringan,” pungkasnya. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda