Bersama barang bukti 10 paket sabu, SH (45), warga Desa Tambak Karya Kurau Kabupaten Tanah Laut digelandang ke Kantor Polres Tanah Bumbu.
Berawal dari informasi masyarkat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu, kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, hingga Minggu (14/07/22) Tim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 10 paket sabu tanggal seberat 4,58 gram.
SH diringkus di sebuah rumah di Perumahan Griya Rama Bestari Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.
Selain 10 paket sabu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel juga mengamankan 1 Hp Samsung, 1 kotak keci dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 450.000.
Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Tanah Bumbu. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.