Pada Rapat Paripurna terkait Pendapat Akhir Pemkab Tanbu terhadap 3 Raperda, terkait Raperda Desa Wisata Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar menyebut, daerah yang memiliki objek wisata dan dikelola dengan baik serta lengkap sarana prasarana serta fasilitasnya, akan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan pemasukan bagi daerah.
"Contoh Pulau Bali, dari tempat wisata bisa bisa menghasilkan PAD dan menggerakkan perekonomian masyarakat. Begitu pula dengan daerah lain yang tempat wisatanya ramai dikunjungi wisatawan," sebutnya dihadapan peserta Rapat Paripurna yang hadir, Kamis (25/08/22).
Oleh karena itu, melalui Perda Desa Wisata ini, kami Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap sama. Desa desa yang memiliki objek wisata bisa berkolaborasi dengan Pemda setempat.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa Desa Wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi, dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku," jelasnya.
Desa Wisata ini tambahnya, diatur sebagai pedoman kita bersama dalam membangun/ mengembangkan serta mengelola Desa Wisata di Daerah, agar berbasis kebudayaan lokal, sesuai dengan perencanaan pembangunan Daerah yang mengatur Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA).
Pengembangan Desa Wisata, juga merupakan salah satu bentuk percepatan pembangunan desa secara terpadu untuk mendorong transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa.
Karena itu, tiap daerah dan desa perlu mencermati potensi yang dimiliki, untuk diangkat dan dikembangkan, agar dapat memberikan manfaat serta menghasilkan produktivitas yang tinggi, utnuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Pengaturan Desa Wisata ini dilaksanakan bertujuan, agar mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya, serta memajuan kebudayaan," pungkasnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.