Dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Sayid Umar Alydrus menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) Tanbu, Senin (15/08/22).
Bertempat diruang rapat Komisi II Kantor DPRD Tanah Bumbu, rapat kerja membahas terkait Sistem Pengelolaan dan Pembangunan Pasar Tradisional yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala DKUMPP Tanbu Deny Haryanto yang diwakili para Kabid Pasar, yakni Samsudin Riadi, Solihin, Aidil Adha dalam kesempatan itu memaparkan, kondisi keuangan Pemerintah Daerah belum bisa memaksimalkan pembangunan baru kios pasar yang ada.
"Anggaran APBD hanya bisa untuk rehab dan pemeliharaan, apalagi tidak ada lagi bantuan dari Pemerintah Pusat hingga untuk pengembangan terkendala," ucap Kabid Pasar.
Selain itu tambahnya, nilai retribusi kios yang terlalu kecil juga menjadi salah satu kendala. Meski sempat mendapat bantuan APBN, namun belum bisa maksimal.
"Untuk Pasar Sungai Danau, telah mendapat bantuan pembangunan kios dari APBN sebanyak 102 unit, namun ini masih kurang karena jumlah pedagangnya ribuan orang," ungkapnya.
Dengan kendala ini lanjutnya, baik masalah pembangunan kios, rehab dan pemeliharaan yang anggarannya masih kurang, serta nilai retribusi yang terlalu kecil, kami berharap dari pihak DPRD agar bisa mendukung dengan perubahan nilai retribusi pada Perda terdahulu dan mengawal kami mengajukan permohonan bantuan dari Pemerintah Pusat.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Tanbu Sayid Umar Alydrus usai rapat kepada media mengungkapkan, selaku pengawas pihaknya berusaha mendorong Pemda untuk bisa terus meningkatkan PAD, utamanya dibidang pasar.
"Jika kondisi pasar bagus, aman dan nyaman. Aktivitas pedagang dan pembeli berjalan lancar, maka secara otomatis akan ada peningkatan PAD," ungkap Sayid Umar.
Untuk itulah sambungnya, kami secara kelembagaan melakukan pengawasan, yang mana pasar terlihat kumuh kami anjurkan agar dibenahi. Yang terlihat kurang rapi agar ditata, dan yang rusak agar diperbaiki.
"Sementara untuk kenaikan tarif retribusi, kami akan menjadwalkan perubahan pada Rapat Paripurna terkait Peraturan Daerah yang terdahulu, apakah dirubah atau dibikin baru," pungkasnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.