Setelah sempat diincar oleh petugas, Tim Gabungan Satpol PP bersama Denpom Tanbu berhasil mengamankan ratusan botol miras di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Rabu (03/08/22).
Menurut keterangan petugas, tempat penampungan minuman beralkohol memabukan di wilayah Kecamatan Sungai Loban tersebut sebelumnya memang sudah diincar.
Sedangkan pola penggeledahan yang dilakukan kaki ini berbeda dari sebelumnya. Biasanya dilakukan pada malam hari, namun diubah ke siang hari sekitar pukul 12.00 Wita.
Hasilnya, ratusan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan oleh Tim Gabungan.
Dalam giat penggeledahan miras tersebut, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Drs. Anwar Salujang terlibat langsung dilapangan. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.