Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu H. Agoes Rakhmady, Legeslatif dan Ekskutif Tanbu menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 3 Raperda, Kamis (25/08/22).
Pada rapat yang dilaksanakan di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu tersebut, Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas persetujuan yang diberikan oleh pihak Legeslatif terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diajukan Pemkab Tanbu.
Adapun Raperda yang diajukan, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai, Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Terkait Raperda Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Zairullah Azhar dalam sambutannya mengatakan, Raperda ini bertujuan untuk menumbuhkan iklim usaha, meningkatkan peran Koperasi, memberikan perlindungan dan dukungan usaha, serta meningkatkan peran Koperasi dan Usaha Mikro dalam pembangunan Daerah.
"Koperasi dan UMKM memiliki kedudukan, potensi dan peran yang strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah, menopang ketahanan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," sebut Zairullah dihadapan peserta rapat yang hadir.
Oleh karena itu tambahnya, perlu adanya Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan bagi Koperasi dan UMKM.
"Dengan telah disetujuinya Raperda ini, selanjutnya kami akan meminta nomor register ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, dan dengan berlakunya Peraturan Daerah ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat di Bumi Bersujud," pungkasnya.
Hadir dalam rapat, Sekdakab Tanbu, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.