Bertempat di Gedung 7 Februari Pagatan Kusan Hilir, Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar membuka secara resmi Sidang Nikah Isbath Terpadu, Senin (26/09/22).
Pada acara yang diikuti 32 pasangan suami istri tersebut, Bupati Tanbu Zairullah Azhar mengingatkan pasangan agar menjalankan program pemerintah dalam hal keluarga berencana, sehingga kualitas kesehatan ibu dan anak dapat terjaga.
Disampaikannya, Sidang Isbath Terpadu ini dilakukan untuk mengesahkan pasangan suami istri yang belum mencatat perkawinan nya ataupun disahkan dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Agama.
“Kami sangat berharap, dilaksanakannya sidang isbat nikah terpadu ini tidak saja membantu pasangan yang belum menikah secara resmi, akan tetapi setelah jadi suami secara sah tentu dapat mengurus administrasi kependudukannya, terutama dalam hal pembuatan akte kelahiran anak serta pembuatan surat surat dokumen kependudukan lainnya,” ujarnya.
Dia tambahkan, kepada pasangan yang sudah resmi secara hukum positif agar kiranya menciptakan keluarga harmonis dan bahagia. Karena, hubungan yang harmonis akan mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.