Menghadirkan Kepala Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara(BKN), A. Darmuji selaku narasumber, kegiatan digelar di Kantor BKDPSDM Tanah Bumbu, Senin (12/09/22).
Kepala BKDPSDM Tanbu Rusdiansyah melalui Sekretaris Dinas BKDPSDM Abdul Khalik mengatakan, FGD dan sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BKDSDM Tanah Bumbu, yang tujuannya untuk meningkatkan update informasi bagi Kasubag Umum Kepegawaian di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), agar mereka memahami sepenuhnya aturan-aturan baru tersebut.
“Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi para pengelola kepegawaian tentang aturan bagi PNS yang akan memasuki purna tugas,” ujarnya.
Sedangkan Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin dalam sambutannya menyebut, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka mengetahui apa saja yang menjadi hak dan kewajiban pegawai yang memasuki masa purna bhakti.
“Kepada peserta hendaknya mengikuti kegiatan ini secara teliti dan cermat,” harapnya.
Sementara Kepala Kanreg VIII BKN A Darmuji berharap, pengelola kepegawaian dimasing-masing OPD bisa menjelaskan berbagai aturan kepada PNS yang akan memasuki masa pensiun nanti. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.