Polres Tanbu Amankan Mobil Pengangkut BBM Bersubsidi - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 07 September 2022

    Polres Tanbu Amankan Mobil Pengangkut BBM Bersubsidi

    Tanah Bumbu -
    Satreskrim Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel mengamankan 1 unit mobil Pick Up Suzuki Carry warna biru dengan Nopol : DA 8767 ZJ di Desa Sarigadung, Rabu (07/09/22).

    Mobil yang dikendarai oleh Cefi Hendraji bin Apad (42), warga Jalan Transmigrasi KM 17 RT 004 RW 001 Desa Mekarsari Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu ini diamankan, karena diduga mengangkut bahan bakar minyak jenis Pertalite yang disubsidi Pemerintah sebanyak kurang lebih 750 liter yang dimuat dalam 30 jerigen kapasitas 25 liter.

    Karena diduga tidak memiliki legalitas/perizinan yang sah, akhirnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.

    Dikatakan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP HI Made Rasa, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam pasal 40 ayat 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diancam pidana paling lama 6 tahun. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda